Pemerintah Kecamatan Denpasar Utara mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran. Masyarakat diminta tidak membakar sampah, daun kering, maupun lahan kosong secara sembarangan. Warga juga diingatkan memastikan instalasi listrik di rumah dalam kondisi aman dan tidak mengalami kabel terkelupas atau korsleting. Selain itu, kompor dan peralatan listrik harus dimatikan setelah selesai digunakan. Puntung rokok juga tidak boleh dibuang sembarangan karena dapat menjadi sumber api. Apabila melihat potensi kebakaran, masyarakat diimbau segera melaporkannya melalui 112 agar dapat ditangani dengan cepat.
Dalam kondisi kebakaran, warga diminta segera mengikuti informasi dan arahan petugas, menuju jalur evakuasi yang telah ditentukan, serta menghindari area yang dipenuhi asap dan api. Dokumen penting, obat-obatan, serta kebutuhan anggota keluarga, khususnya anak-anak, lansia, dan kelompok rentan, juga perlu dipersiapkan.
Setelah tiba di lokasi aman, warga diharapkan mengikuti pendataan petugas dan memanfaatkan pos pengungsian untuk memperoleh bantuan logistik, layanan kesehatan, serta informasi terbaru. Masyarakat juga diingatkan tidak kembali ke lokasi kebakaran sebelum ada informasi resmi bahwa kondisi telah dinyatakan aman.
Melalui langkah pencegahan dan kesiapsiagaan bersama, Pemerintah Kecamatan Denpasar Utara mengajak seluruh masyarakat menjaga lingkungan dan keselamatan guna mewujudkan Denpasar Utara yang aman, nyaman, dan bebas dari kebakaran.