Denpasar-
Kecamatan Denpasar Utara terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penanganan dan tindak lanjut terhadap berbagai pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat. Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 86 pengaduan masyarakat yang telah diterima dan ditindaklanjuti melalui berbagai kanal pengaduan, yang menunjukkan tingginya partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan permasalahan di wilayah Kecamatan Denpasar Utara.
Dari total tersebut, pengaduan masyarakat berasal dari berbagai saluran, yaitu 45 pengaduan melalui Pro Denpasar, 31 pengaduan melalui WhatsApp (WA), 5 pengaduan melalui Instagram, 3 pengaduan melalui telepon, serta 2 pengaduan yang disampaikan secara langsung. Data ini menunjukkan bahwa masyarakat telah memanfaatkan berbagai kanal komunikasi yang tersedia untuk menyampaikan keluhan, laporan, maupun masukan terkait pelayanan publik dan kondisi lingkungan.
Setiap pengaduan yang diterima menjadi perhatian serius bagi Kecamatan Denpasar Utara untuk segera ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan yang ada. Melalui optimalisasi penanganan pengaduan tersebut, Kecamatan Denpasar Utara menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, tepat, responsif, serta menjadikan setiap laporan masyarakat sebagai bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pemerintahan.