Menu

Tim Gabungan Tertibkan Banner dan Tata PKL di Sejumlah Ruas Jalan Denpasar Utara

  • Jumat, 10 Juli 2026
  • 159x Dilihat

Denpasar-

Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP dan Seksi Tramtib Kecamatan Denpasar Utara melaksanakan kegiatan penertiban banner/spanduk yang terpasang pada fasilitas umum sekaligus penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Nangka Utara, Jalan Astasura, dan Jalan A. Yani Utara, pada Jumat (10/7/2026).

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum, kebersihan, serta keindahan lingkungan perkotaan. Petugas menurunkan banner dan spanduk yang dipasang pada pohon, tiang, rambu lalu lintas, maupun fasilitas umum lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan. Selain itu, tim juga melakukan penataan terhadap PKL agar tidak menggunakan badan jalan maupun trotoar sehingga tidak mengganggu kelancaran lalu lintas dan kenyamanan pejalan kaki.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dan para pelaku usaha semakin meningkatkan kesadaran untuk mematuhi peraturan terkait pemasangan media promosi serta pemanfaatan ruang publik.