Denpasar –
Kecamatan Denpasar Utara menerima kegiatan pembinaan kearsipan yang dilaksanakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar pada Selasa, 20 Januari 2026. Kegiatan ini bertempat di Ruang Rapat Lantai III Kantor Camat Denpasar Utara dan diikuti oleh jajaran pegawai kecamatan.
Pembinaan kearsipan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur dalam pengelolaan arsip yang tertib, teratur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, selain itu agar pengelolaan arsip di Kecamatan Denpasar Utara menjadi lebih baik serta sebagi persiapan Audit Sistem Kearsipan Internal. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya peningkatan tata kelola administrasi pemerintahan yang efektif, efisien, serta akuntabel.
Materi pembinaan disampaikan oleh narasumber dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar, yang meliputi pengelolaan arsip dinamis, klasifikasi arsip, tata naskah dinas, serta prosedur penyimpanan dan penyusutan arsip. Peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya arsip sebagai sumber informasi dan bahan pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, serta diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Melalui pembinaan ini, diharapkan pengelolaan kearsipan di lingkungan Kecamatan Denpasar Utara dapat semakin optimal dan profesional.
04 Desember 2025
29 Oktober 2025