Menu

Kecamatan Denpasar Utara Ikuti Visitasi Monev KIP Tahun 2026

  • Selasa, 22 September 2026
  • 164x Dilihat

Dalam rangka pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2026, telah dilaksanakan kegiatan visitasi terhadap Badan Publik terpilih sebagai tahapan konfirmasi dan pendalaman atas jawaban serta bukti dukung yang telah disampaikan melalui kuesioner.

Salah satu Badan Publik yang mengikuti kegiatan tersebut adalah Kecamatan Denpasar Utara. Kegiatan visitasi dilaksanakan pada Selasa, 22 September 2026, bertempat di Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Denpasar.

Dalam kegiatan visitasi tersebut, Camat Denpasar Utara melakukan presentasi serta konfirmasi dan pendalaman terhadap jawaban serta bukti dukung yang telah disampaikan pada tahapan pengisian kuesioner. Proses ini menjadi bagian penting dalam memastikan kesesuaian dan kelengkapan informasi yang menjadi dasar penilaian dalam pelaksanaan Monev KIP Tahun 2026.

Keikutsertaan Kecamatan Denpasar Utara dalam kegiatan visitasi ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung pelaksanaan keterbukaan informasi publik serta meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi kepada masyarakat.

Melalui pelaksanaan Monev KIP Tahun 2026, diharapkan keterbukaan informasi publik di lingkungan Badan Publik, termasuk Kecamatan Denpasar Utara, dapat terus ditingkatkan sehingga masyarakat memperoleh akses informasi yang transparan, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.