Menu

Kecamatan Denpasar Utara Catat 1.594 Layanan Perizinan dan Non Perizinan Sepanjang Tahun 2025

  • Jumat, 30 Januari 2026
  • 266x Dilihat

Denpasar-

Kecamatan Denpasar Utara terus berkomitmen memberikan pelayanan administrasi yang cepat, mudah, dan responsif kepada masyarakat. Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 1.594 permohonan layanan yang terdiri dari 55 layanan perizinan dan 1.539 layanan non perizinan. Data tersebut menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan administrasi yang dilaksanakan oleh Kecamatan Denpasar Utara.

Melalui capaian tersebut, Kecamatan Denpasar Utara terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik dengan mengedepankan efektivitas, ketepatan, transparansi, dan kemudahan bagi masyarakat. Data pelayanan sepanjang tahun 2025 juga menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja dan kualitas layanan pada tahun berikutnya, sehingga Kecamatan Denpasar Utara dapat terus menghadirkan pelayanan yang semakin optimal serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.