Menu

Pendaftaran UMKM Denfest 2022

  • Senin, 07 November 2022
  • 1092x Dilihat

Pemerintah Kota Denpasar memberikan ruang kepada pelaku UMKM untuk memamerkan, mempromosikan, dan memperdagangkan produknya dalam kegiatan Denpasar Festival ke 15 tahun 2022. Inilah langkah nyata mencapai tujuan peningkatan kualitas kehidupan masyarakat melalui sinergi ekonomi kreatif.

- Pendaftaran dilakukan pada Tanggal 5-17 November 2022

- Pengumuman dilakukan pada Tanggal 21 November 2022

- Technical Meeting dilakukan pada Tanggal 23 November 2022

Syarat dan Ketentuan:

  1. Peserta stand UMKM ber KTP Kota Denpasar
  2. Setiap peserta wajib mendaftar dengan mengisi form yang tertera pada website Denpasar Festival: https://www.denpasarfestival.id/pendaftaran
  3. Setiap peserta wajib mengikuti seleksi yang ditentukan
  4. Setiap peserta yang lolos seleksi, wajib mengikuti ketentuan umum dan tata tertib peserta stand UMKM dengan menandatangani surat pernyataan bermaterai
  5. Setiap peserta yang lolos seleksi akan diberikan satu unik stand UMKM
  6. Setiap peserta dilarang memindah tangankan dan memperjual belikan stand ke pihak lain
  7. Setiap peserta tidak dipungut biaya

Informasi selengkapnya dapat dilihat pada https://denpasarfestival.id/pendaftaran/

Download File