Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)Kecamatan Denpasar Utara tahun 2022
Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2022 Kecamatan Denpasar Utara berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah serta Permenpan RB dan RI Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Pemerintah dan Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2022 Kecamatan Denpasar Utara.
Laporan ini disusun untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas Kecamatan Denpasar Utara selama Tahun 2022 dengan upaya untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Berikut ini kami lampirkan LKjIP Kecamatan Denpasar Utara tahun 2022:
Download File Disini